1. Pertama, mari kita lihat tujuan XRP - menjadi perantara pembayaran lintas batas yang cepat, murah dan efisien, menyediakan likuiditas antara berbagai mata uang dan memfasilitasi interaksi bank dan lembaga keuangan. Artinya, diciptakan untuk menyempurnakan SISTEM PERBANKAN YANG SUDAH ADA, tidak membawa sesuatu yang baru.
2. Transparansi: Buku Besar XRP bersifat publik, artinya semua transaksi dapat dilihat untuk dianalisis. Meskipun hal ini tidak secara otomatis mengidentifikasi individu, regulator dapat menggunakan data KYC untuk menghubungkan transaksi dengan orang sungguhan.
3. Kontrol: Ripple bekerja sama dengan regulator, yang berpotensi mengubah XRP menjadi mata uang kripto yang “teregulasi”.
4. Total pasokan XRP adalah 100 miliar token. Ada sekitar 53 miliar XRP yang beredar, dan sisanya dikendalikan oleh Ripple Labs. Perusahaan ini menyimpan sekitar 5,5 miliar XRP di rekeningnya, 41,9 miliar lainnya berada di escrow dan dilepaskan ke pasar sebagian (hingga 1 miliar per bulan) untuk mengontrol likuiditas. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang sentralisasi token.
Bagaimana menurutmu? Apakah Xrp adalah ruang bawah tanah, atau masih merupakan proyek bankir?