YEREVAN (CoinChapter.com) — Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) mengajukan gugatan terhadap Touzi Capital, menuduh perusahaan investasi tersebut menipu lebih dari 1.200 investor AS melalui dana penambangan kripto yang menipu. Menurut pernyataan SEC yang dirilis pada 29 November, Touzi Capital mengumpulkan hampir $95 juta dari investor dengan alasan palsu.
Gugatan SEC terhadap Touzi Capital. Sumber: SEC
SEC menuduh bahwa Touzi Capital menyesatkan investor dengan mengklaim dana mereka akan membiayai operasi penambangan mata uang kripto. Sebaliknya, perusahaan tersebut dilaporkan mengalihkan uang tersebut ke usaha bisnis yang tidak terkait melalui anak perusahaannya. Praktik ini, menurut SEC, melibatkan "penggabungan dana investor", sehingga operasi penambangan yang dijanjikan tidak didanai.
Perbandingan yang Salah dengan Akun Investasi Stabil
SEC menuduh Touzi Capital meremehkan risiko yang terkait dengan dana penambangan kriptonya. Perusahaan tersebut diduga memasarkan investasi tersebut sebagai opsi yang stabil, membandingkannya dengan akun pasar uang berimbal tinggi. Namun, SEC menyatakan bahwa perbandingan ini menyesatkan investor, karena dana tersebut sebenarnya "berisiko dan tidak likuid."
Selain itu, perusahaan tersebut diduga terus meminta investor baru bahkan setelah investasi mereka mulai gagal. Ini menimbulkan kekhawatiran tentang transparansi dan akuntabilitas perusahaan kepada investor yang telah menginvestasikan modal yang signifikan.
Tim Touzi Capital. Sumber: Web Touzi Capital Dana Touzi Capital Digunakan untuk Usaha yang Tidak Terkait
SEC mengklaim bahwa dana Touzi Capital dialokasikan untuk proyek-proyek yang "tidak ada hubungannya dengan penambangan kripto." Dengan salah menggambarkan penggunaan dana yang dimaksudkan, perusahaan tersebut diduga melanggar undang-undang sekuritas federal. Regulator menekankan bahwa tindakan ini menimbulkan risiko substansial bagi investor yang tidak menyadari kesehatan dan stabilitas keuangan sebenarnya dari dana tersebut.
Perlu dicatat, gugatan ini muncul di tengah perselisihan yang sedang berlangsung antara SEC dan perusahaan-perusahaan terkait kripto lainnya. Baru-baru ini, seorang hakim federal AS menolak banding untuk membatalkan gugatan SEC yang melibatkan Kristoffer Krohn. Krohn juga telah dituduh mempromosikan operasi penambangan kripto yang menipu yang melibatkan skema senilai $18 juta.
Postingan SEC Menuduh Touzi Capital Menipu 1.200 Investor Kripto dalam Skema $95M muncul pertama kali di CoinChapter.