XRP, mata uang kripto Ripple, telah naik ke posisi ketiga dalam hal kapitalisasi pasar. Ia kehilangan posisi ini karena gugatan yang diajukan oleh SEC terhadap Ripple pada bulan Desember 2020. Penyelesaian kasus yang semakin dekat dan kemenangan hukum Ripple pada tahun 2024 telah membuat XRP memperoleh nilai. Harganya meningkat setelah kemenangan pemilu Donald Trump pada bulan November. XRP menempati peringkat ketiga setelah Bitcoin dan Ether. Namun, untuk melampaui ETH, harganya harus naik secara signifikan.