Menurut ShibDaily, Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) telah memulai tindakan hukum terhadap Touzi Capital, LLC dan anggota pengelolanya, Eng Taing. SEC menuduh perusahaan investasi tersebut menyesatkan lebih dari 1.200 investor dengan mengklaim secara keliru bahwa dana mereka akan digunakan untuk operasi penambangan mata uang kripto. Gugatan tersebut menuduh bahwa antara tahun 2021 dan 2023, Touzi Capital melakukan penawaran sekuritas yang tidak terdaftar, mengumpulkan hampir $95 juta dari investor di seluruh negeri. Selain itu, SEC mengklaim bahwa perusahaan tersebut menyalahgunakan dana investor untuk pengeluaran pribadi Taing.

Pengaduan tersebut selanjutnya menyatakan bahwa Touzi Capital mengumpulkan sekitar $23 juta untuk bisnis rehabilitasi utangnya tetapi secara tidak benar mencampur dana ini dengan dana penambangan aset kripto dan usaha lain yang tidak terkait. SEC juga menuduh firma tersebut salah menggambarkan stabilitas investasi, secara keliru membandingkannya dengan rekening pasar uang hasil tinggi, sementara sebenarnya berisiko tinggi dan tidak likuid. Meskipun kinerja investasi ini menurun, Touzi Capital diduga terus mencari investor baru. Taing dan Touzi Capital menghadapi tuntutan pelanggaran ketentuan pendaftaran dan antipenipuan Undang-Undang Sekuritas tahun 1933 dan Undang-Undang Bursa Efek tahun 1934. SEC mencari putusan pengadilan permanen, pengembalian dengan bunga praputusan, hukuman perdata, dan larangan pejabat dan direktur terhadap Taing.

SEC telah menghadapi kritik atas pendekatan regulasinya terhadap industri mata uang kripto, dengan para kritikus berpendapat bahwa lembaga tersebut lebih berfokus pada tindakan penegakan hukum daripada menetapkan aturan yang jelas. Komisaris SEC Hester Peirce, yang dikenal sebagai "Crypto Mom," telah menyatakan kekhawatiran tentang strategi "regulasi melalui penegakan hukum" Komisi, yang menunjukkan bahwa hal itu menciptakan ketidakpastian dan menghambat inovasi. Namun, ada indikasi bahwa SEC mungkin bergerak menuju sikap regulasi yang lebih ramah terhadap kripto setelah pengunduran diri mantan ketuanya, Gary Gensler. Laporan menunjukkan bahwa Paul Atkins, mantan komisaris SEC yang dikenal karena pandangannya yang pro-inovasi, sedang dipertimbangkan sebagai calon penggantinya. Atkins, yang disebut sebagai "Crypto Dad," dikenal karena pemahamannya tentang sektor mata uang kripto dan advokasi untuk kebijakan yang mendukung. Selain itu, dengan posisi pro-kripto Presiden terpilih Donald Trump baru-baru ini, ada spekulasi bahwa pengawasan regulasi mata uang kripto dapat beralih dari SEC ke Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas (CFTC).