PANews 2 Desember, berdasarkan laporan Jin Shi, pada 1 Desember waktu setempat, Presiden Amerika Serikat Joe Biden mengumumkan pengampunan untuk putranya Hunter Biden. Menurut analisis media Amerika, keputusan ini menandakan perubahan posisi Biden sebagai presiden, yang sebelumnya berulang kali menyatakan tidak akan menggunakan kekuasaan eksekutif untuk mengampuni putranya atau meringankan hukumannya. Menurut laporan NBC, pengampunan ini dilakukan sebelum Hunter Biden dijadwalkan untuk dijatuhi hukuman pada 12 Desember akibat tuduhan senjata federal, dan Hunter Biden juga akan dijatuhi hukuman pada 16 Desember dalam kasus pidana lainnya, setelah ia mengakui sembilan tuduhan pajak federal pada bulan September.