Kebijakan pajak cryptocurrency Korea Selatan kembali berubah!🎉 Partai oposisi terbesar Korea Selatan, Partai Demokrat Bersama, mengumumkan bahwa pajak keuntungan cryptocurrency yang dijadwalkan akan diterapkan pada tahun 2025 ditunda hingga tahun 2027. Keputusan ini merupakan respons terhadap penolakan yang kuat dari investor dan industri, rencana awalnya adalah mengenakan pajak sebesar 20% atas keuntungan cryptocurrency.💰

Partai kekuasaan, Partai Kekuatan Rakyat, berpendapat bahwa penundaan hingga tahun 2028 lebih masuk akal untuk menghindari kehilangan investor. Meskipun perubahan kebijakan sering terjadi, masa depan Bitcoin tetap penuh harapan!🌟 Dalam konteks lingkungan regulasi global yang terus berubah, investor perlu tetap waspada dan responsif.📈