Pemimpin fraksi Partai Demokrat Korea (Democratic Party of Korea) Park Chan-dae mengumumkan bahwa mereka akan membatalkan rencana penerapan pajak keuntungan cryptocurrency pada tahun 2025 dan setuju untuk menundanya selama dua tahun lagi hingga 2027. Usulan untuk "menunda pajak keuntungan cryptocurrency" diajukan oleh pemerintah Korea Selatan dan partai penguasa Partai Kekuatan Rakyat (People Power Party), di mana Partai Demokrat sebelumnya menyebutkan bahwa penundaan pajak adalah taktik politik dari partai penguasa.
Awalnya, Korea Selatan berencana untuk mengenakan pajak 20% atas keuntungan cryptocurrency (22% untuk pajak daerah), yang direncanakan efektif pada 1 Januari 2022. Namun, rencana tersebut telah ditunda dua kali hingga 1 Januari 2025 karena penolakan yang kuat dari investor dan industri. Setelah konferensi pers hari ini, pajak tersebut kembali ditunda hingga 2027. Partai Kekuatan Rakyat juga mengusulkan, "Masa tenggang pajak keuntungan cryptocurrency selama 2 tahun masih belum cukup, harus diperlonggar hingga pajak dikenakan pada 2028, mengenakan pajak secara cepat atas cryptocurrency tidaklah bijaksana, dan investor mungkin akan meninggalkan pasar. Partai Kekuatan Rakyat berharap untuk menunda waktu pelaksanaan hingga 2028 untuk memenuhi janji selama masa pemilihan." (Cointelegraph)