Odaily Planet Daily News Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) mengajukan gugatan terhadap Touzi Capital dan CEO-nya Eng Taing, menuduhnya melakukan penipuan penerbitan sekuritas yang tidak terdaftar senilai $115 juta. Menurut pengaduan tersebut, dari tahun 2021 hingga awal tahun 2023, para terdakwa mengumpulkan total sekitar US$118 juta dengan secara palsu mempromosikan bisnis penambangan mata uang kripto dan restrukturisasi utang, termasuk US$95 juta untuk proyek penambangan kripto dan US$23 juta untuk proyek restrukturisasi utang, yang melibatkan lebih banyak lagi. dari 1.500 orang investor di seluruh Amerika Serikat. SEC mengatakan Taing secara keliru mempromosikan program tersebut sebagai investasi rekening tabungan dengan imbal hasil tinggi yang stabil dan dapat diprediksi, padahal kenyataannya investasi tersebut sangat spekulatif dan tidak likuid. SEC menuduh para terdakwa menyalahgunakan dana investor untuk tujuan pribadi dan terus meminta investor bahkan setelah bisnisnya mulai bangkrut. Pada tahun fiskal 2024, SEC mengajukan 583 tindakan penegakan hukum dan memperoleh kompensasi finansial sebesar $8,2 miliar. (Berita DL)