Presiden Rusia Vladimir Putin telah menandatangani undang-undang yang secara resmi menetapkan mata uang digital sebagai properti, meletakkan dasar untuk pajak dan regulasi dalam sektor tersebut. Diumumkan pada 29 Nov, undang-undang ini mengakui mata uang digital untuk transaksi perdagangan luar negeri di bawah kerangka hukum eksperimental, menandai pergeseran signifikan dalam pendekatan Rusia terhadap pengawasan cryptocurrency.

Di bawah undang-undang baru, penambangan dan penjualan mata uang digital dibebaskan dari pajak pertambahan nilai (PPN), dan tidak ada pajak yang berlaku untuk organisasi yang memfasilitasi transaksi dalam rezim eksperimental. Namun, operator penambangan harus melaporkan pengguna infrastruktur mereka kepada otoritas pajak, dengan ketidakpatuhan yang mengakibatkan denda sebesar 40.000 rubel ($382,78). Pendapatan yang diperoleh dari penambangan diklasifikasikan sebagai pendapatan non-tunai dan dikenakan tarif pajak penghasilan standar. Klasifikasi ini mengharuskan bahwa biaya penambangan dikurangkan sebelum menentukan penghasilan yang dikenakan pajak.

Pajak penghasilan pribadi untuk transaksi mata uang digital mengikuti sistem progresif: 13% untuk pendapatan hingga 2,4 juta rubel dan 15% untuk jumlah yang melebihi ambang tersebut. Mulai tahun 2025, keuntungan perusahaan dari penambangan akan dikenakan pajak sebesar 25%.

Duma Negara Rusia, majelis rendah parlemen, telah mengesahkan undang-undang pajak mata uang digital dalam pembacaan kedua dan ketiga pada 26 Nov. Selanjutnya, Dewan Federasi, majelis tinggi, menyetujui legislasi tersebut pada 27 Nov. Setelah persetujuan ini, undang-undang tersebut diserahkan kepada Presiden Vladimir Putin untuk ditandatangani.

Legislasi ini membatasi opsi pajak untuk entitas yang terlibat dalam penambangan atau penjualan cryptocurrency, melarang mereka menggunakan sistem pajak yang disederhanakan, otomatis, pertanian, atau pekerjaan mandiri. Kegiatan yang berkaitan dengan cryptocurrency juga dikecualikan dari sistem pajak paten. Kerangka ini bertujuan untuk mengatur sektor cryptocurrency dengan fokus pada transparansi dan akuntabilitas. Undang-undang ini berlaku segera setelah diterbitkan, meskipun ketentuan tertentu memungkinkan langkah-langkah transisi untuk memudahkan implementasi.