Stablecoin secara bertahap mendominasi pasar tetapi masih hanya menyumbang 0,2% dari transaksi e-commerce global. 🤔

- Manfaat: Penghematan biaya, transparansi, pengoperasian 24/7, pemrosesan cepat.

- Tantangan: Peraturan hukum yang tidak jelas, kurangnya stablecoin yang tidak terikat dengan USD.

- 81% pedagang mengkhawatirkan peraturan saat menerima stablecoin.

- 83% negara tidak menggunakan USD, memerlukan stablecoin yang dikaitkan dengan mata uang lain.

Tether (USDT) dan USD Coin (USDC) memimpin pasar dengan kapitalisasi besar.

IDA akan meluncurkan stablecoin yang dipatok dalam HKD untuk mendukung pembayaran internasional.

Undang-undang stablecoin diperkirakan akan berkembang mulai tahun 2025. Bagaimana menurut Anda? Bagikan pendapat Anda! 💬