Laporan dari Golden Finance, pada 26 November, Hakim Ann Marie McIff Allen menolak permohonan banding Kristoffer Krohn terhadap keputusan yang mengizinkan Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) untuk menggugat Green United LLC pada 23 September, dengan menyatakan bahwa Krohn gagal memberikan alasan untuk banding. Hakim menulis: "Pengadilan menolak untuk menyetujui kasus ini untuk banding, karena Tuan Krohn tidak memberikan alasan substantif yang menunjukkan bahwa ia memiliki pendapat yang berbeda mengenai hukum yurisdiksi yang terkait dengan perintah pengadilan pada 23 September."