Pengadilan Banding AS Memutuskan Departemen Keuangan Melewati Batas dalam Menjatuhkan Sanksi terhadap Kontrak Pintar Tornado Cash 🎉

Dalam sebuah keputusan hukum yang signifikan #victory , Pengadilan Banding Sirkuit Kelima AS memutuskan bahwa Kantor Pengendalian Aset Asing Departemen Keuangan (OFAC) telah melampaui wewenangnya dengan menjatuhkan sanksi terhadap kontrak pintar Tornado Cash yang tidak dapat diubah. Pengadilan menentukan bahwa kontrak semacam itu, yang tidak dapat diubah dan tidak dimiliki, tidak memenuhi syarat sebagai “aset” di bawah Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional (#IEEPA ).

Keputusan ini membatalkan putusan pengadilan yang lebih rendah dan memerintahkan penghapusan kontrak-kontrak ini dari daftar sanksi, mengembalikan akses ke Tornado Cash untuk pengguna AS.

Jika Anda menikmati konten saya, silakan beri tip ❤️

#Binance

#crypto2024