Menurut berita ChainCatcher, berdasarkan dokumen resmi, juri di Pengadilan Federal Massachusetts pada 22 November memutuskan bahwa Alan Joseph, seorang pria berusia 36 tahun dari Lancaster, bersalah atas ilegal menjalankan bisnis pertukaran cryptocurrency.

Jaksa menuduh bahwa antara Agustus 2020 hingga Februari 2021, ia setidaknya melakukan 4 transaksi ilegal uang tunai ke Bitcoin, termasuk satu transaksi mencurigakan senilai 25.000 dolar AS. Pengadilan memutuskan bahwa Joseph melanggar hukum federal dengan mengubah uang tunai dari transaksi barang mewah yang diduga palsu menjadi Bitcoin tanpa mendaftarkan bisnis transfer uang.

Menurut pedoman hukuman, kejahatan pencucian uang dapat dihukum maksimal 20 tahun penjara, dan menjalankan bisnis transfer uang secara ilegal dapat dihukum maksimal 5 tahun penjara, dengan denda maksimum 250.000 dolar AS untuk setiap tuduhan. Pengadilan akan memberikan vonis pada 24 Februari 2025.