Pemerintah Inggris sedang mempersiapkan langkah penting dalam dunia cryptocurrency

Inggris telah mengumumkan bahwa undang-undang untuk mengatur mata uang kripto akan dirilis pada awal tahun 2025. Makalah ini akan dipresentasikan pada konferensi tentang inovasi keuangan dan tokenisasi aset di London.

Departemen Keuangan Inggris berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang nyaman untuk mengatur stablecoin. Awalnya direncanakan untuk menyetujui RUU tersebut pada musim panas ini, namun karena adanya pemilu, penerapannya ditunda untuk sementara.

Pihak berwenang Inggris bermaksud mengizinkan penggunaan stablecoin sebagai alat pembayaran, asalkan dipatok ke dolar atau euro. RUU tersebut juga bertujuan untuk mengatur staking, yang telah mendapat dukungan dari industri blockchain karena berupaya mempercepat proses legalisasi.

UE telah meloloskan undang-undang MiCA, dan London tidak ingin ketinggalan demi mempertahankan statusnya sebagai salah satu pusat keuangan terkemuka di dunia.