Di Tiongkok, pengadilan telah memutuskan bahwa individu dapat memiliki mata uang kripto secara sah, yang berpotensi memengaruhi masa depan Bitcoin dan aset digital lainnya di negara tersebut. Keputusan ini dapat membuka peluang baru bagi investor Tiongkok dan pasar global. Hakim Sun Jie, dari Pengadilan Rakyat Sonjiang di Shanghai, menyatakan bahwa mata uang kripto dapat diperlakukan sebagai aset menurut hukum Tiongkok, meskipun ada pembatasan spekulasi di pasar kripto.

Posisi hukum ini sejalan dengan negara lain, seperti Amerika Serikat, tempat IRS memperlakukan Bitcoin sebagai aset. Waktu pengambilan keputusan ini patut diperhatikan, karena nilai tukar Bitcoin telah mendekati titik tertingginya dalam sejarah, yaitu $100.000. Meskipun ada peraturan kontroversial di Tiongkok, penambang Tiongkok masih menguasai lebih dari 50% hashrate jaringan Bitcoin global dan secara aktif terlibat dalam pemeliharaan jaringan tersebut.

Harga Bitcoin baru-baru ini melampaui $99.400 dan mungkin akan segera mencapai batas psikologis $100.000, menurut para analis. Beberapa ahli memperkirakan bahwa Bitcoin bahkan dapat mencapai $120.000 pada kuartal pertama tahun 2025. Keputusan yang menjadi preseden ini dapat menjadi tonggak penting dalam kebijakan mata uang kripto Tiongkok, yang berpotensi membentuk kembali sikap resmi negara tersebut terhadap aset digital dan memberikan peluang baru bagi investor dan pasar global.

Sumber

<p>Postingan Lanskap Hukum Tiongkok untuk Mata Uang Kripto Berubah Secara Mengejutkan pertama kali muncul di CoinBuzzFeed.</p>