CoinVoice terbaru melaporkan, pendiri NEO Da Hongfei mengungkapkan, Dewan Perwakilan Rakyat AS telah meluluskan undang-undang Bitcoin (176-26), yang secara resmi pertama kali mengakui Bitcoin sebagai aset “penyimpanan nilai”, mirip dengan pemposisian emas digital, sementara Ethereum diklasifikasikan sebagai token utilitas. Da Hongfei menyatakan bahwa undang-undang ini akan berarti dalam praktiknya:

Bank sekarang dapat secara resmi memiliki Bitcoin sebagai aset cadangan; Pemerintah lokal dan federal memiliki pedoman yang jelas tentang cadangan BTC; Lembaga akhirnya mendapatkan kejelasan regulasi yang mereka butuhkan; Pasar global mungkin akan mengikuti kerangka ini。[Tautan asli]