Menurut laporan AFP pada 22 November, hakim yang menangani kasus "uang suap" yang melibatkan presiden terpilih AS Donald Trump mengumumkan penundaan tanpa batas terhadap putusan pidana Trump. Saat Trump bersiap untuk kembali ke Gedung Putih, timnya menyebut ini sebagai "kemenangan decisif."
Laporan menyebutkan bahwa hakim awalnya dijadwalkan untuk mengumumkan putusan pidana terhadap Trump pada 26 November, sementara Trump berusaha untuk menghentikan proses ini sebelum secara resmi menggantikan Biden sebagai presiden AS pada bulan Januari tahun depan.
Hakim Juan Melchan di New York mengatakan: "Permohonan bersama untuk penundaan putusan pidana disetujui, memungkinkan tanggal putusan pidana pada 26 November 2024 ditunda."
Trump (Reuters)
Tim hukum Trump mengacu pada keputusan bersejarah yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung AS pada bulan Juli sebagai alasan permohonan mereka untuk menunda putusan, yang memberikan presiden kekebalan penuh untuk tindakan resmi selama masa jabatannya.
Kepala komunikasi Trump, Steven Zhang, dalam sebuah pernyataan mengatakan: "Ini adalah kemenangan decisif bagi Presiden Trump, kasus Manhattan yang palsu sekarang ditunda sepenuhnya, putusan pidana ditunda. Presiden Trump telah memenangkan kemenangan pemilihan yang luar biasa, dan rakyat Amerika telah memberi wewenang untuk mengembalikannya ke kekuasaan dan menangani semua masalah warisan dari kasus penganiayaan politik."
Laporan menyebutkan bahwa pada bulan Mei tahun ini, dewan juri memutuskan bahwa Trump secara curang mengubah catatan bisnis sebelum pemilihan 2016 untuk menutupi dugaan hubungannya dengan seorang bintang porno. Trump kemudian dijatuhi 34 dakwaan kejahatan berat.
Sumber | Berita Referensi
Cari