Kenaikan Bitcoin (BTC) telah menjadi salah satu fenomena keuangan yang paling signifikan di abad ke-21. Diluncurkan pada tahun 2009 oleh entitas anonim yang dikenal sebagai Satoshi Nakamoto, Bitcoin dibayangkan sebagai mata uang digital terdesentralisasi, bebas dari kontrol pemerintah dan sistem perbankan tradisional. Nilai awalnya sangat kecil, dengan pengguna awal memperdagangkan ribuan Bitcoin hanya untuk beberapa sen. Namun, selama bertahun-tahun, nilainya meroket, didorong oleh minat yang berkembang terhadap teknologi blockchain, yang mendasari Bitcoin, dan janji kedaulatan finansial.

Kenaikan paling dramatis dalam nilai Bitcoin terjadi selama periode lonjakan pasar bull-nya. Misalnya, pada tahun 2017, Bitcoin melonjak dari di bawah $1.000 menjadi hampir $20.000 sebelum mengalami koreksi tajam. Demikian pula, pada 2020-2021, Bitcoin mencapai puncak tertinggi sepanjang masa baru, melebihi $60.000, saat investor institusi memasuki pasar, dan ketidakpastian ekonomi global mendorong permintaan untuk aset alternatif.

Kenaikan Bitcoin dapat dikaitkan dengan kelangkaannya (suplai yang dibatasi sebesar 21 juta koin), keamanan, dan adopsi yang semakin meningkat di kalangan masyarakat umum. Perusahaan besar, termasuk Tesla dan MicroStrategy, telah mengintegrasikan Bitcoin ke dalam neraca mereka, dan negara-negara seperti El Salvador telah mengadopsinya sebagai alat pembayaran yang sah.

Meskipun volatilitasnya dan kritik terkait masalah lingkungan, Bitcoin terus menarik minat investor, mengukuhkan perannya sebagai kekuatan revolusioner dalam dunia keuangan.