INI RESMI SEKARANG!

PENGADILAN CINA MEMUTUSKAN BITCOIN DAN KRIPTO SEBAGAI HARTA YANG SAH

Cina telah mengambil langkah signifikan dalam mengakui Bitcoin dan cryptocurrency lainnya sebagai harta yang sah. Putusan pengadilan baru-baru ini telah menjelaskan bahwa Bitcoin dapat dilindungi oleh hukum sebagai harta umum, meskipun tidak dianggap sebagai alat pembayaran yang sah.

Keputusan ini merupakan tonggak penting dalam lanskap cryptocurrency di Cina, karena memberikan kerangka kerja yang jelas untuk menangani sengketa terkait Bitcoin.

Pengadilan menekankan bahwa meskipun Bitcoin tidak dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang sah, ia masih dapat dianggap sebagai komoditas virtual, yang merupakan perbedaan signifikan.

Putusan tersebut juga menyoroti lima kategori kunci dari sengketa terkait Bitcoin, termasuk:

Sengketa mengenai pengembalian keuntungan yang tidak sah dari Bitcoin: Sengketa ini melibatkan pengembalian keuntungan yang diperoleh dari transaksi Bitcoin.

Sengketa mengenai pembelian mesin penambangan Bitcoin: Sengketa ini muncul dari pembelian mesin yang digunakan untuk penambangan Bitcoin.

Sengketa transfer Bitcoin: Sengketa ini melibatkan transfer Bitcoin antara individu.

Sengketa investasi yang dipercayakan dalam Bitcoin: Sengketa ini muncul dari investasi yang dilakukan dalam Bitcoin melalui platform pihak ketiga.

Sengketa investasi Bitcoin antara pengguna dan platform: Sengketa ini melibatkan investasi yang dilakukan dalam Bitcoin melalui platform online.

Keputusan pengadilan memberikan arah yang jelas untuk menyelesaikan sengketa ini dan mengakui Bitcoin sebagai bentuk harta yang sah di Cina.