22 November, berita: Departemen Kehakiman Amerika Serikat mengumumkan penyegelan platform kejahatan siber Popeyetools, dan menuntut pengelolanya Abdul Ghaffar, Abdul Sami, dan Javed Mirza, menuduh mereka menjual data keuangan yang dicuri dan membantu pelaksanaan ransomware serta penipuan. Sejak tahun 2016, platform ini telah menghasilkan 1,7 juta dolar AS melalui cara pembayaran cryptocurrency, yang melibatkan penjualan data kartu kredit yang dicuri dan informasi identitas pribadi. Aparat penegak hukum juga menyita cryptocurrency senilai 283 ribu dolar AS yang terdapat dalam dompet yang dikelola oleh Sami. Jaksa Amerika Serikat menyatakan, tindakan ini berkat kerja sama penegakan hukum internasional, berhasil membongkar platform yang menyediakan layanan seperti 'Live Fullz' dan alat verifikasi data keuangan. Jika terbukti bersalah, para terdakwa dapat dijatuhi hukuman penjara hingga 10 tahun untuk setiap tuduhan.