Cryptocurrency, atau cryptocurrency, adalah mata uang virtual yang menggunakan kriptografi untuk menjamin keamanan, validitas, dan pertukarannya. Tidak seperti mata uang tradisional, yang dikeluarkan dan diatur oleh otoritas pusat, mata uang kripto dibuat dan dikelola secara terdesentralisasi, oleh jaringan komputer yang mengikuti aturan dan protokol tertentu.
Mata uang kripto didasarkan pada teknologi blockchain, yang merupakan semacam buku besar digital bersama dan tidak dapat diubah yang mencatat semua transaksi yang dilakukan dengan mata uang kripto. Setiap blok dalam rantai berisi serangkaian transaksi, serta kode yang disebut hash, yang menghubungkannya ke blok sebelumnya. Dengan demikian, blockchain membentuk rantai blok yang tidak dapat dimodifikasi atau dirusak, karena divalidasi melalui proses yang disebut konsensus, yang melibatkan partisipasi mayoritas node dalam jaringan.
Ada ribuan cryptocurrency yang memiliki karakteristik dan tujuan berbeda. Di antara yang paling terkenal, kita dapat menyebutkan Bitcoin, yang merupakan mata uang kripto pertama dan terpopuler, dibuat pada tahun 2009 oleh karakter misterius bernama Satoshi Nakamoto. Bitcoin bertujuan untuk menjadi alternatif terhadap sistem moneter saat ini, menawarkan mata uang digital yang universal, tahan deflasi, dan tahan sensor. Bitcoin menggunakan algoritma konsensus yang disebut bukti kerja, yang memerlukan banyak daya komputasi untuk memvalidasi blok dan menerbitkan bitcoin baru.
Ethereum, yang merupakan mata uang kripto terbesar kedua dalam hal kapitalisasi pasar, adalah platform yang memungkinkan pembuatan dan pelaksanaan aplikasi terdesentralisasi, yang disebut kontrak pintar, yang merupakan program otonom yang dijalankan sesuai dengan kondisi yang telah ditentukan sebelumnya.