Kasus Pencurian Cryptocurrency Senilai 41,5 Juta Dolar AS oleh Korea Utara Telah Dikonfirmasi
Korea Selatan mengkonfirmasi bahwa peretas Korea Utara mencuri cryptocurrency senilai 41,5 juta dolar AS dari Upbit pada tahun 2019.
Tindakan pencurian ini dipimpin oleh kelompok peretas Lazarus dan Andariel, yang dilacak melalui alamat IP, analisis bahasa, dan bantuan FBI.
Korea Utara telah menjual 57% dari token yang dicuri dan mencuci sisa token melalui beberapa bursa.
Sumber: Kantor Berita Korea Selatan $ETH