Kasus Pencurian Cryptocurrency Senilai 41,5 Juta Dolar AS oleh Korea Utara Telah Dikonfirmasi

​Korea Selatan mengkonfirmasi bahwa peretas Korea Utara mencuri cryptocurrency senilai 41,5 juta dolar AS dari Upbit pada tahun 2019.

​Tindakan pencurian ini dipimpin oleh kelompok peretas Lazarus dan Andariel, yang dilacak melalui alamat IP, analisis bahasa, dan bantuan FBI.

​Korea Utara telah menjual 57% dari token yang dicuri dan mencuci sisa token melalui beberapa bursa.

​Sumber: Kantor Berita Korea Selatan $ETH