Revolusi Kripto Tertunda: SEC Menunda Keputusan ETF Bitcoin-Ethereum Franklin Templeton ke 2025
Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) kembali menunda keputusannya mengenai ETF Indeks Kripto yang diusulkan oleh Franklin Templeton, menetapkan tenggat waktu baru pada 6 Januari 2025. ETF ini, dirancang untuk menggabungkan Bitcoin dan Ethereum dalam satu produk investasi, telah menarik perhatian yang signifikan sejak pengajuan awalnya pada Agustus 2024. Dana ini akan diperdagangkan di Bursa Cboe BZX di bawah ticker EZPZ, dengan Coinbase Custody Trust Company LLC bertindak sebagai kustodian untuk aset digitalnya.
Usulan ETF Franklin Templeton unik dalam pendekatannya, menawarkan eksposur yang terdiversifikasi kepada dua cryptocurrency terkemuka. Struktur ini menarik bagi investor yang lebih suka menghindari kompleksitas dan risiko investasi cryptocurrency langsung. Meskipun tidak ada oposisi selama periode komentar publik, SEC telah memperpanjang ulasannya, mencerminkan sikap hati-hatinya yang berkelanjutan terhadap produk keuangan yang terkait dengan kripto.
Sementara itu, Franklin Templeton bukan satu-satunya perusahaan yang bersaing untuk mendapatkan persetujuan ETF. Bitwise juga telah mengajukan usulan untuk mengubah dana indeks kriptonya senilai $1,3 miliar menjadi ETF yang diperdagangkan secara publik. Dengan 75% dari kepemilikannya dalam Bitcoin dan 16% dalam Ethereum, dana Bitwise menekankan dominasi kedua cryptocurrency ini di pasar. Para ahli industri percaya bahwa persetujuan ETF ini dapat membuka jalan bagi adopsi institusional yang lebih luas, mirip dengan bagaimana dana indeks tradisional membentuk investasi pasar saham.
Franklin Templeton terus memperluas kehadirannya dalam blockchain. Pada tahun 2024, perusahaan mengintegrasikan platform tokenisasi Benji-nya dengan Ethereum, menambahkannya ke daftar blockchain yang didukung yang semakin berkembang termasuk Aptos, Avalanche, Arbitrum, dan Base. Perkembangan ini menunjukkan komitmen perusahaan untuk memanfaatkan teknologi blockchain untuk inovasi keuangan.
Pasar kripto yang lebih luas tetap optimis tentang potensi persetujuan ETF ini. Total kapitalisasi pasar telah meningkat secara stabil, didorong oleh minat investor yang semakin meningkat dan kemajuan teknologi. Analis menyarankan bahwa dana ini dapat berfungsi sebagai jembatan antara keuangan tradisional dan sektor kripto, memungkinkan akses yang lebih mudah ke aset digital bagi berbagai jenis investor.
Penundaan SEC membuat industri dalam ketegangan saat menunggu kejelasan regulasi. Dengan tenggat waktu baru jatuh pada awal 2025, semua mata akan tertuju pada keputusan Komisi. Persetujuan ETF Franklin Templeton dapat menandai momen penting, menetapkan preseden untuk produk investasi kripto di masa depan dan lebih lanjut mengintegrasikan aset digital ke dalam keuangan arus utama.