Pertama, Jaksa Smith. Banyak orang di dunia peradilan juga menjadi target balas dendam potensial, termasuk Jaksa Khusus Smith yang menyelidiki kasus intervensi pemilihan dan kasus dokumen rahasia. Trump menganggap Smith terlalu ketat dalam menangani kasus-kasus ini, yang merugikan citra politiknya, oleh karena itu ia berencana untuk mencopotnya dari jabatannya atau mencari cara lain untuk melemahkan pengaruhnya.
Kedua, mantan Penasihat Keamanan Nasional Bolton. Bolton pernah menjabat sebagai Penasihat Keamanan Nasional selama masa pemerintahan Trump, tetapi hubungan mereka tidak harmonis. Trump menuduh Bolton melakukan konspirasi di belakangnya, merusak kebijakannya. Oleh karena itu, Trump berencana untuk mengeluarkan Bolton dari lingkaran politik terkait, bahkan mungkin mencari jalur hukum untuk mempertanggungjawabkannya.
Ketiga, mantan Menteri Luar Negeri Pompeo. Meskipun Pompeo pernah menjabat sebagai Menteri Luar Negeri selama masa pemerintahan Trump, Trump merasa bahwa keputusan Pompeo dalam beberapa urusan diplomatik tidak cukup tegas, bahkan terkadang berlawanan dengan pendapatnya. Oleh karena itu, Trump berencana untuk meminggirkan Pompeo secara politik, melemahkan pengaruhnya dalam urusan internasional.
Keempat, mantan Kepala Staf Gedung Putih Meadows. Meadows pernah menjabat sebagai Kepala Staf Gedung Putih selama masa pemerintahan Trump, tetapi juga ada perbedaan di antara mereka. Trump merasa Meadows tidak cukup tangkas dalam menangani beberapa urusan internal, bahkan terkadang membocorkan informasi rahasianya. Oleh karena itu, Trump berencana untuk melakukan penyesuaian tugas atau penurunan pangkat terhadap Meadows, untuk melemahkan posisinya.
Kelima, mantan Direktur FBI Ray. Ray selama masa pemerintahan Trump bertanggung jawab atas penyelidikan beberapa kasus yang terkait dengan Trump, termasuk kasus intervensi pemilihan dan kasus dokumen rahasia. Trump merasa bahwa Ray memiliki bias dalam menangani kasus-kasus ini, oleh karena itu ia berencana untuk mencopotnya dari FBI untuk memastikan keamanan politiknya.
Pandangan pribadi: Rencana pembersihan Trump tidak hanya kurang dasar hukum, tetapi juga bertentangan dengan prinsip demokrasi dan supremasi hukum. Ekosistem politik yang sehat seharusnya memungkinkan adanya suara yang berbeda dan menyelesaikan masalah dengan cara damai dan rasional. Tindakan Trump hanya akan memperburuk perpecahan politik dan merusak sistem demokrasi Amerika. Kita harus menolak segala bentuk balas dendam politik dan tindakan pembersihan, serta menjaga lingkungan politik yang adil, setara, dan berdasarkan hukum.