Masa depan pasar mata uang kripto di Pakistan menunjukkan potensi yang signifikan karena pemerintah beralih ke arah regulasi dan integrasi aset digital ke dalam perekonomian. Baru-baru ini, Bank Negara Pakistan (SBP) mengusulkan amandemen untuk melegalkan mata uang kripto dan memperkenalkan Mata Uang Digital Bank Sentral (CBDC), termasuk rupee digital. Amandemen ini akan memungkinkan SBP untuk mengawasi mata uang fisik dan digital serta membangun kerangka kerja untuk transaksi berbasis blockchain. Denda untuk penerbitan mata uang kripto yang tidak sah juga merupakan bagian dari rencana tersebut, yang mencerminkan langkah menuju regulasi yang lebih ketat.
Sementara amandemen sedang menunggu persetujuan dari kabinet federal dan Parlemen, pendekatan proaktif pemerintah menandai pergeseran dari kebijakan pembatasan sebelumnya. Fokus pada kerangka yang diatur dapat menarik investasi asing, meningkatkan likuiditas pasar, dan mengintegrasikan Pakistan ke dalam ekonomi digital global. Namun, tantangan seperti kesadaran publik, kesiapan teknis, dan keamanan finansial akan memainkan peran penting dalam menentukan keberhasilan transisi ini.