Dilaporkan oleh Tech666
Jaksa telah setuju untuk menunda hukuman Donald Trump dalam kasus uang diamnya di New York. Keputusan ini memungkinkan tim hukum Presiden Terpilih untuk fokus pada upaya membatalkan hukumannya.
Awalnya dijadwalkan untuk 26 November, hukuman kini sedang ditinjau oleh Hakim Juan Merchan, yang juga mengevaluasi dampak potensial dari keputusan Mahkamah Agung mengenai kekebalan presiden untuk tindakan resmi.
Trump dihukum atas 34 tuduhan kejahatan terkait pembayaran uang diam kepada aktris film dewasa Stormy Daniels selama kampanye presiden 2016.
Dalam pernyataan di hadapan pengadilan, Jaksa Wilayah New York Alvin Bragg mengonfirmasi bahwa meskipun kantornya tidak akan menentang permohonan untuk menunda proses, mereka sangat berniat untuk menentang setiap mosi untuk membatalkan tuduhan.
Seiring berjalannya proses hukum, kasus berprofil tinggi ini tetap menjadi fokus pengawasan publik dan hukum. Pembaruan lebih lanjut akan menyusul.