PERHATIAN SEMUA!

MAHKAMAH AGUNG CHINA MENERBITKAN PERNYATAAN SANGAT PENTING TENTANG KRIPTOWALUTA

Mahkamah Agung China telah membuat pernyataan penting tentang kriptowaluta, menyatakan bahwa mereka dapat digunakan untuk menyelesaikan utang di negara tersebut.

Langkah ini patut dicatat, terutama karena China melarang transaksi kriptowaluta pada September 2021.

Menurut Mahkamah Agung, kriptowaluta dapat digunakan untuk menyelesaikan utang hubungan dasar, seperti pertukaran dan tenaga kerja, jika kedua belah pihak setuju untuk itu. Namun, ada beberapa syarat untuk keputusan ini. Jika transaksi kriptowaluta tidak dapat dilaksanakan karena pembatasan kebijakan, pengadilan akan menentukan kompensasi berdasarkan nilai aktual dari jumlah kriptowaluta yang disepakati saat kontrak ditandatangani.

Penting juga untuk dicatat bahwa Mahkamah Agung menekankan bahwa kriptowaluta tidak memiliki status hukum yang sama dengan uang fiat di China. Selain itu, penggunaan kriptowaluta sebagai pembayaran untuk mata uang fiat atau komoditas fisik di bawah kedok kontrak akan dianggap ilegal.

Perkembangan ini menarik, terutama mengingat sikap keseluruhan China terhadap kriptowaluta. Sementara daratan China telah melarang transaksi kriptowaluta, Hong Kong secara aktif membangun pusat kripto dengan dukungan dari Beijing.