Kasus pengadilan baru-baru ini di China menyoroti tantangan hukum yang terus berlanjut seputar perdagangan dan penggunaan cryptocurrency. Pada bulan November, Pengadilan Rakyat Kabupaten Jiahe, Provinsi Hunan, memutuskan sengketa yang melibatkan transaksi penambangan Bitcoin. Penggugat, Pan, telah bertukar pesan dengan tergugat, Lei, melalui WeChat pada bulan November 2021, menyetujui untuk membeli penambang Bitcoin S19XP dengan total harga 23,678 juta USDT.
Namun, kedua pihak tidak setuju tentang sifat kontrak dan harga penyelesaian. Pan meminta agar tergugat mengembalikan 6,27 juta USDT dan mengirimkan 149 mesin penambangan tambahan. Pengadilan menolak semua klaim penggugat, dengan menyatakan bahwa mata uang virtual seperti USDT tidak memiliki status alat pembayaran yang sah di China, dan transaksi terkait dianggap sebagai aktivitas keuangan ilegal.
Selain itu, pengadilan mengutip pemberitahuan Komisi Pembangunan dan Reformasi Nasional mengenai “Memperbaiki ‘Penambangan’ Mata Uang Virtual,” yang menyatakan bahwa aktivitas penambangan mengkonsumsi banyak energi, memiliki emisi karbon yang tinggi, kontribusi ekonomi yang rendah, dan tidak sejalan dengan strategi pembangunan hijau negara.
Sebagai akibat dari pelanggaran hukum dan peraturan ini, serta ketertiban umum dan adat yang baik, pengadilan menentukan bahwa kontrak transaksi adalah tidak valid. Kedua belah pihak bertanggung jawab atas kerugian yang timbul dari transaksi tersebut. Kasus ini menyoroti tantangan hukum yang terus-menerus dihadapi oleh mereka yang terlibat dalam pasar cryptocurrency di China.
Sumber
<p>Postingan Bitcoin Miner Dispute: Pengadilan Menyatakan Kontrak Tidak Valid karena Ketidaklegalan pertama kali muncul di CoinBuzzFeed.</p>