Berita TechFlow dari Shenchao, 19 November, menurut Cointelegraph, 18 negara bagian di Amerika Serikat menggugat Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) dan ketuanya Gary Gensler, menuduh lembaga tersebut melakukan "penyalahgunaan wewenang pemerintah yang serius" di bidang cryptocurrency.

Pihak penggugat mengklaim bahwa SEC mencoba merebut kekuasaan regulasi dari negara bagian melalui tindakan penegakan hukum terhadap entitas cryptocurrency.

Negara bagian yang terlibat dalam gugatan termasuk Kentucky, West Virginia, Iowa, Texas, Mississippi, Ohio, Montana, Nebraska, Tennessee, Wyoming, dan lainnya.