PANews 19 November melaporkan, menurut Bloomberg, perusahaan pertambangan kripto BIT Mining Ltd. (sebelumnya dikenal sebagai 500.com Limited) dituduh oleh Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) karena terlibat dalam suap kepada pejabat Jepang untuk memenangkan proyek resor kasino, dan setuju untuk membayar denda sebesar 4 juta dolar AS untuk mencapai penyelesaian. Menurut SEC, perusahaan tersebut telah membayar suap dalam bentuk uang tunai dan hadiah senilai 2,5 juta dolar AS antara tahun 2017 hingga 2019, termasuk suap kepada anggota parlemen Jepang.

Departemen Kehakiman AS menyatakan bahwa BIT Mining juga akan membayar denda pidana sebesar 10 juta dolar AS, di mana 4 juta dolar AS dikompensasi dengan denda yang dibayarkan kepada SEC. 500.com pada saat itu mencatat suap melalui kontrak penasihat palsu dan biaya konsultasi manajemen untuk menyembunyikan tindakan ilegal tersebut, eksekutif perusahaan, termasuk CEO saat itu, dituduh terlibat langsung dalam mengarahkan dan menutupi tindakan ilegal ini.