Pertarungan hukum antara Ripple dan Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) telah memasuki babak baru, dengan SEC mengajukan banding terhadap putusan tahun 2023. Berikut ini adalah uraian perkembangan utama:

Fakta Utama:

SEC telah mengajukan banding atas putusan pengadilan tahun 2023 yang menyatakan XRP bukan sekuritas dalam penjualan eceran.

Setelah pengumuman banding tersebut, harga XRP mengalami penurunan sebesar 11%.

Awalnya, SEC meminta ganti rugi sebesar $2 miliar dari Ripple, tetapi pengadilan mengenakan denda yang dikurangi sebesar $125 juta.

Status Saat Ini:

Klasifikasi XRP sebagai “non-sekuritas” dalam penjualan eceran tetap tidak berubah.

Banding SEC berfokus secara khusus pada penjualan institusional, bukan keseluruhan putusan.

Proses banding bisa memakan waktu hingga 90 hari untuk diselesaikan.

Dampak Pasar:

Meskipun adanya ketidakpastian hukum, XRP telah mendapatkan kembali momentumnya, diperdagangkan pada harga $1,04.

Spekulasi mengenai potensi pengunduran diri Ketua SEC Gary Gensler telah berkontribusi terhadap sentimen pasar yang positif.

Paus (investor besar) telah meningkatkan kepemilikan mereka, mengakumulasi 45,61 miliar token XRP.

Sentimen Pasar:

Meskipun ada tantangan hukum yang sedang berlangsung, XRP terus menunjukkan momentum yang positif. Kepercayaan investor terhadap hasil jangka panjang yang menguntungkan tetap kuat, menggarisbawahi ketahanan pasar di tengah ketidakpastian hukum.

#XRP #xrpsucess #XRPPredictions #SECCryptoRegulation #Xrp🔥🔥