Pertarungan hukum antara Ripple dan Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) telah memasuki babak baru, dengan SEC mengajukan banding terhadap putusan tahun 2023. Berikut ini adalah uraian perkembangan utama:
Fakta Utama:
SEC telah mengajukan banding atas putusan pengadilan tahun 2023 yang menyatakan XRP bukan sekuritas dalam penjualan eceran.
Setelah pengumuman banding tersebut, harga XRP mengalami penurunan sebesar 11%.
Awalnya, SEC meminta ganti rugi sebesar $2 miliar dari Ripple, tetapi pengadilan mengenakan denda yang dikurangi sebesar $125 juta.
Status Saat Ini:
Klasifikasi XRP sebagai ânon-sekuritasâ dalam penjualan eceran tetap tidak berubah.
Banding SEC berfokus secara khusus pada penjualan institusional, bukan keseluruhan putusan.
Proses banding bisa memakan waktu hingga 90 hari untuk diselesaikan.
Dampak Pasar:
Meskipun adanya ketidakpastian hukum, XRP telah mendapatkan kembali momentumnya, diperdagangkan pada harga $1,04.
Spekulasi mengenai potensi pengunduran diri Ketua SEC Gary Gensler telah berkontribusi terhadap sentimen pasar yang positif.
Paus (investor besar) telah meningkatkan kepemilikan mereka, mengakumulasi 45,61 miliar token XRP.
Sentimen Pasar:
Meskipun ada tantangan hukum yang sedang berlangsung, XRP terus menunjukkan momentum yang positif. Kepercayaan investor terhadap hasil jangka panjang yang menguntungkan tetap kuat, menggarisbawahi ketahanan pasar di tengah ketidakpastian hukum.
#XRP #xrpsucess #XRPPredictions #SECCryptoRegulation #XrpđĽđĽ