Otoritas Jasa Keuangan Dubai (DFSA) telah menyetujui penggunaan aset digital terkait Ripple di dalam Pusat Keuangan Internasional Dubai (DIFC). Lisensi ini berarti bahwa Ripple secara resmi diakui sebagai aset digital, dan oleh karena itu memungkinkan pemegang lisensi di wilayah tersebut untuk menggunakannya untuk mata uang kripto. Hal ini mewakili perkembangan besar bagi lingkungan Ripple setelah menjadi satu-satunya mata uang yang diakui secara hukum di Amerika Serikat. Lisensi ini dapat berkontribusi untuk memperkuat adopsi Ripple dan memperluas ekosistemnya. Dubai adalah lingkungan yang ramah terhadap kripto, jadi Ripple memilih kantor pusatnya di Pusat Keuangan Internasional Dubai, di mana Ripple sedang mencari lisensi lain dari lembaga pengatur lain seperti Otoritas Moneter Singapura dan bertujuan untuk mendapatkan lisensi di Inggris dan Irlandia. $XRP