Bursa kripto terkemuka di Korea Selatan, Upbit, sedang diawasi oleh otoritas keuangan atas dugaan pelanggaran aturan Know-Your-Client (KYC). Penyelidikan tersebut bertepatan dengan pembaruan lisensi bursa dan kemungkinan penyelidikan atas praktik antimonopoli. Unit Intelijen Keuangan (FIU) dari Komisi Layanan Keuangan (FSC) Korea Selatan sedang menyelidiki Upbit atas potensi pelanggaran KYC. Laporan menunjukkan bahwa Upbit mungkin telah mengabaikan prosedur identifikasi pelanggan yang tepat selama pembaruan lisensinya, dengan ditemukan 500.000 hingga 600.000 kasus kepatuhan KYC yang tidak memadai. Kegagalan Upbit untuk melakukan pemeriksaan KYC menyeluruh dapat mengakibatkan denda hingga $71.000 per kasus. Selain itu, kekhawatiran tentang dominasi pasar Upbit telah mendorong diskusi tentang penyelidikan terpisah terhadap struktur monopolinya. Proses pembaruan lisensi bursa telah tertunda karena investigasi yang sedang berlangsung, sehingga menimbulkan pertanyaan dalam komunitas keuangan. Baca lebih lanjut berita yang dihasilkan AI di: https://app.chaingpt.org/news