18 jaksa agung dari Partai Republik telah mengajukan gugatan terhadap Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC), menuduh organisasi tersebut telah melampaui kewenangannya untuk mengatur mata uang kripto. Partai Republik berpendapat bahwa SEC "melampaui kewenangannya secara tidak konstitusional" dengan mengabaikan negara bagian dan Kongres.
Gugatan hukum tersebut kemungkinan lebih merupakan tekanan politik daripada pertarungan hukum yang sesungguhnya. Regulasi pro-kripto tengah berkembang pesat di Amerika Serikat selama masa transisi pemerintahan negara tersebut.
Sumber
<p>Postingan 18 Negara Bagian Menuntut SEC Atas Pelanggaran Kripto yang Tidak Konstitusional pertama kali muncul di CoinBuzzFeed.</p>