1. Otoritas Moneter Hong Kong (HKMA) telah memperingatkan publik tentang beberapa perusahaan mata uang kripto asing yang menyalahgunakan istilah “bank” dalam pemasaran dan deskripsi mereka. 2. HKMA menyatakan bahwa hanya bank berlisensi, bank berlisensi terbatas, dan perusahaan penerima simpanan yang diberi wewenang oleh HKMA yang diizinkan untuk melakukan kegiatan perbankan atau penerima simpanan di wilayah tersebut.

3. HKMA mengidentifikasi insiden yang melibatkan dua perusahaan kripto luar negeri yang membuat pernyataan menyesatkan di Hong Kong. Satu perusahaan menggambarkan dirinya sebagai "bank," dan yang lain menyebut produk kartunya sebagai "kartu bank" di situs webnya. 4. HKMA menyatakan kekhawatiran tentang menyesatkan konsumen agar percaya bahwa perusahaan tersebut adalah bank berlisensi yang beroperasi di bawah pengawasan.

Otoritas tersebut menyatakan bahwa pernyataan tersebut dapat menyesatkan konsumen sehingga mereka percaya bahwa bank tersebut adalah bank berlisensi di Hong Kong dan berada di bawah pengawasan HKMA. 5. Menurut HKMA, penggunaan istilah "bank" dalam nama atau deskripsi produk tanpa persetujuan tertulis dari otoritas tersebut berpotensi menjadi tindak pidana bagi suatu entitas.

6. Kerangka regulasi yang ketat diberlakukan untuk memastikan masyarakat tidak tertipu oleh entitas tidak resmi yang mengaku sebagai bank sah. 7. HKMA menyediakan sumber daya untuk memverifikasi lembaga resmi, dengan mendorong konsumen untuk memeriksa daftar lembaga resmi HKMA atau menghubungi saluran telepon Layanan Informasi Publik untuk klarifikasi.

8. HKMA menegaskan kembali komitmennya untuk melindungi masyarakat dari praktik yang menyesatkan dan memastikan adanya perbedaan yang jelas antara bank berlisensi dan entitas yang tidak berizin. 9. Hong Kong berupaya memposisikan dirinya sebagai pemimpin global dalam keuangan digital dengan memperkenalkan kerangka regulasi yang kuat untuk aset virtual.

10. Kota ini tengah mengembangkan ekosistem aset digital yang berkembang pesat dan memajukan inovasi di sektor Web3, dengan sejumlah inisiatif utama termasuk kerangka regulasi stablecoin yang akan segera hadir yang memprioritaskan stablecoin yang didukung oleh mata uang fiat untuk memastikan stabilitas keuangan. 11. HKMA telah memajukan program percontohan e-HKD ke tahap 2, bekerja sama dengan lebih dari 20 perusahaan, termasuk entitas terkemuka seperti HSBC, Visa, Standard Chartered, dan DBS.

Inisiatif ini mengeksplorasi kasus penggunaan praktis Mata Uang Digital Bank Sentral (CBDC). 12. Pendekatan berwawasan ke depan ini menyelaraskan Hong Kong dengan tren global dalam adopsi mata uang digital.

Sumber

<p>Postingan Hati-hati Perusahaan Kripto: Otoritas Hong Kong Menindak Klaim Bank yang Menyesatkan pertama kali muncul di CoinBuzzFeed.</p>