Menurut Odaily, Elon Musk telah merevisi gugatannya terkait OpenAI dengan memasukkan Microsoft sebagai tergugat. Musk menuduh bahwa kemitraan antara Microsoft dan OpenAI merupakan 'penggabungan de facto' dan menuduh mereka terlibat dalam praktik antipersaingan. Gugatan tersebut juga menyebut Reid Hoffman, anggota dewan Microsoft dan mantan anggota dewan OpenAI, sebagai tergugat.

Tindakan hukum ini menyoroti kekhawatiran Musk atas kolaborasi antara dua raksasa teknologi tersebut, yang menurutnya merusak persaingan yang adil dalam industri tersebut. Dengan menyertakan Microsoft dalam gugatan tersebut, Musk bermaksud untuk mengatasi apa yang ia anggap sebagai ancaman signifikan terhadap dinamika pasar dan inovasi. Diikutsertakannya Reid Hoffman semakin menggarisbawahi kompleksitas hubungan dan potensi konflik kepentingan yang terlibat dalam kasus tersebut.

Implikasi gugatan tersebut bisa sangat luas, yang berpotensi memengaruhi cara perusahaan teknologi besar membentuk kemitraan dan aliansi. Seiring berjalannya kasus, kasus ini akan diawasi ketat oleh para pakar industri dan pemangku kepentingan yang ingin memahami dampaknya terhadap lanskap persaingan. Langkah Musk untuk mengubah gugatan tersebut mencerminkan komitmennya yang berkelanjutan untuk menantang praktik yang menurutnya merugikan ekosistem teknologi.