Upbit menghadapi pengawasan karena FIU menemukan 500.000-600.000 masalah kepatuhan KYC dalam peninjauan lisensi.
Inspeksi FIU mengungkap potensi denda hingga 100 juta won per pelanggaran KYC di Upbit.
Peninjauan lanjutan dapat memengaruhi lisensi Upbit, sehingga menimbulkan kekhawatiran kepatuhan di seluruh industri.
Unit Intelijen Keuangan (FIU) Korea Selatan telah mengungkap banyak pelanggaran prosedur verifikasi pelanggan selama peninjauannya terhadap aplikasi pembaruan lisensi Upbit.
Laporan menunjukkan bahwa FIU menemukan antara 500.000 hingga 600.000 kasus potensial kepatuhan KYC yang tidak memadai di Upbit, sehingga menimbulkan kekhawatiran tentang kemampuan bursa untuk memperbarui lisensinya.
Investigasi FIU Ungkap Kelalaian KYC
FIU mulai melakukan inspeksi di tempat terhadap Upbit pada akhir Agustus. Otoritas tersebut menemukan banyak kasus di mana protokol KYC tidak diikuti dengan benar.
Protokol ini, yang diamanatkan oleh Undang-Undang Informasi Transaksi Keuangan Khusus, mengharuskan penyedia layanan aset virtual untuk memverifikasi identitas pelanggan guna mencegah pencucian uang dan pendanaan terorisme. Di antara masalah yang disebutkan, beberapa akun dilaporkan dibuka dengan dokumen identifikasi yang tidak jelas, termasuk nama yang kabur atau tidak lengkap dan…
Postingan Upbit Menghadapi Kendala Regulasi di Korea Selatan Terkait KYC muncul pertama kali di Coin Edition.