Otoritas Perbankan Eropa (EBA) telah meluncurkan pedoman baru bagi penyedia layanan pembayaran dan aset kripto agar selaras dengan sanksi Uni Eropa dan nasional. Pedoman yang dirilis pada tanggal 14 November ini bertujuan untuk memperkuat kerangka tata kelola dan manajemen risiko lembaga keuangan, memastikan mereka menerapkan langkah-langkah pembatasan secara efektif. EBA memperingatkan bahwa kontrol internal yang lemah dapat menimbulkan risiko hukum dan reputasi, yang berpotensi mengganggu stabilitas ekosistem keuangan Uni Eropa. Mulai tanggal 30 Desember 2025, PSP dan CASP harus menggunakan sistem penyaringan yang andal untuk mengelola risiko dan mencegah pelanggaran aturan.