Dubai Memasukkan XRP ke dalam Zona Ekonomi Khusus
Akankah XRP dan TON menguat karena langkah Dubai?
Saat ini, Otoritas Jasa Keuangan Dubai (DFSA) menyetujui XRP di bawah rezim aset virtualnya – mengizinkan perusahaan berlisensi di Pusat Keuangan Internasional Dubai (@DIFC) untuk memasukkan XRP.
Pusat Keuangan Internasional Dubai (DIFC) telah menyetujui dua aset kripto, XRP dan Toncoi (TON), untuk dimasukkan ke dalam zona ekonomi khusus. Dua aset baru tersebut bergabung dengan Bitcoin (BTC), (ETH), dan Litecoin (LTE), yang telah disetujui sebelumnya.
TON juga memiliki tahun yang sukses sejauh ini. Token ini naik 5.3% selama seminggu terakhir dan 9.6% di grafik bulanan. Apalagi naik 37,4% dibandingkan tahun sebelumnya.
Kita mungkin melihat peningkatan adopsi untuk kedua aset kripto tersebut karena semakin banyak institusi di Dubai yang terjun ke dalamnya.
Regulator Dubai secara konsisten menunjukkan pendekatan mereka yang pro-inovasi, dengan pengumuman ini sebagai contoh terbaru.
@Ripple akan terus berlipat ganda di wilayah yang memiliki kejelasan peraturan untuk kripto – alasan utama kami mengadakan#RippleSwelldi Dubai tahun ini!
Otoritas Jasa Keuangan Dubai (DFSA), yang mengatur DIFC, memberlakukan peraturan kripto dua tahun lalu, pada Oktober 2021. Persetujuan kedua aset tersebut adalah langkah terbaru Emirat untuk menjadi pusat kripto global. Dubai telah membuat kemajuan luar biasa dalam beberapa tahun terakhir untuk menjadi lebih ramah terhadap perusahaan dan aset kripto.
Dimasukkannya token telah memberi mereka lebih dari 4000 institusi. Uang institusional biasanya menjadi pendorong pasar apa pun.
Selain itu, XRP baru-baru ini dibebaskan sebagai jaminan oleh pengadilan AS. Keputusan tersebut membuat token tersebut sangat menarik bagi banyak investor. Namun, keputusan pengadilan mengatakan bahwa penjualan kepada investor institusi memang termasuk dalam “sekuritas”. Oleh karena itu, tidak jelas bagaimana dampaknya terhadap harga token. Meskipun demikian, perkembangan proyek tersebut masih optimis.
😡suka & bera
Kripto_layang-layang