Daren Li, yang terancam hukuman penjara hingga 20 tahun, telah mengakui perannya dalam pencucian uang dalam penipuan mata uang kripto senilai $73 juta. Warga negara Tiongkok-Amerika ini telah didakwa atas pencucian uang yang diperoleh melalui berbagai penipuan mata uang kripto.

Pengakuan Konspirasi Pencucian Uang

Daren Li, 41, mengaku bersalah atas konspirasi untuk melakukan pencucian uang. Menurut jaksa, ia terlibat dalam skema yang menghasilkan jutaan dolar dari penipuan investasi mata uang kripto, termasuk "penyembelihan babi," dari Agustus 2021 hingga April 2024. Perjanjian pembelaan diajukan pada 11 November di pengadilan federal California.

Daren Li mengakui bahwa ia membantu rekan-rekannya mencuci jutaan dana yang dicuri melalui berbagai penipuan kripto. Sumber: CourtListener

Penggunaan Akun Palsu dan Transfer Kripto

Li mengaku mengatur pembukaan rekening bank di AS dengan nama perusahaan palsu untuk "menyembunyikan atau menyamarkan sifat, lokasi, sumber, dan kepemilikan" dana tersebut. Setelah korban mentransfer uang ke rekening tersebut, dana tersebut dikonversi ke Tether dan selanjutnya didistribusikan ke dompet yang dikendalikan oleh Li dan kaki tangannya. Satu dompet yang terlibat dalam skema tersebut menerima lebih dari $341 juta dalam bentuk aset digital.

Pencucian Uang Terorganisasi Melalui Perusahaan Palsu

Nicole M. Argentieri, kepala Divisi Kriminal Departemen Kehakiman, menyatakan bahwa Li melakukan kejahatan tersebut dari luar negeri dengan menggunakan "jaringan perusahaan cangkang dan rekening bank internasional." Li juga mengakui bahwa $73,6 juta dana curian disetorkan langsung ke rekening bank yang terkait dengan skema tersebut, dengan sedikitnya $59,8 juta disetorkan dari perusahaan cangkang yang berbasis di AS.

Ancaman Penangkapan dan Hukuman

Li ditangkap pada tanggal 12 April di Bandara Atlanta, sementara tersangka kaki tangannya, Yicheng Zhang, ditangkap di Los Angeles pada tanggal 16 Mei. Setelah mengaku bersalah, Hakim R. Gary Klausner menjadwalkan vonis Li pada tanggal 3 Maret 2025.

Potensi Hukuman dan Restitusi

Li kini terancam hukuman penjara hingga 20 tahun, tiga tahun masa pembebasan bersyarat, dan denda sebesar $500.000 atau dua kali lipat dari hasil kejahatannya, mana yang lebih besar. Pengadilan juga dapat mengharuskan Li membayar ganti rugi kepada para korban, mulai dari $4,5 juta hingga $73 juta.

#Cryptoscam Bahasa Indonesia:#cybersecurity Bahasa Indonesia:#cryptoregulation Bahasa Indonesia:#digitalassets Bahasa Indonesia:#CryptoNewss

Tetap selangkah lebih maju – ikuti profil kami dan tetap terinformasi tentang segala hal penting di dunia mata uang kripto!

Melihat:

,,Informasi dan pandangan yang disajikan dalam artikel ini ditujukan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan tidak boleh dianggap sebagai nasihat investasi dalam situasi apa pun. Konten halaman ini tidak boleh dianggap sebagai nasihat keuangan, investasi, atau bentuk nasihat lainnya. Kami memperingatkan bahwa berinvestasi dalam mata uang kripto dapat berisiko dan dapat menyebabkan kerugian finansial.