Odaily Planet Daily News Perusahaan penambangan kripto Stronghold Digital telah setuju untuk membayar $4.75 juta dan 25 Bitcoin untuk menyelesaikan gugatan class action yang menuduhnya melebih-lebihkan kemampuan penambangan Bitcoin selama IPO 2021. Menurut dokumen pengadilan, penyelesaian dicapai setelah satu tahun mediasi dan akan membayar Bitcoin secara mencicil selama 24 bulan ke depan. Gugatan tersebut diajukan penggugat pada April 2022 di Distrik Selatan New York. Berdasarkan penyelesaian yang diusulkan, Stronghold dan penjamin emisi, sekelompok bank investasi yang bertanggung jawab atas IPO Stronghold pada tahun 2021, setuju untuk membayar kompensasi dalam bentuk tunai dan bitcoin setelah satu tahun mediasi. Nilai porsi Bitcoin adalah sekitar $2,2 juta berdasarkan harga Bitcoin saat ini ($90,000). (Bloomberg)