Dominasi pasar mengacu pada kemampuan sebuah perusahaan atau sekelompok perusahaan untuk mengendalikan sebagian besar pasar, memungkinkan mereka untuk mempengaruhi harga, pasokan, dan persaingan. Dominasi ini dapat terwujud dalam beberapa cara, termasuk:

1. Pangsa Pasar: Perusahaan yang dominan biasanya memegang pangsa besar dari pasar, yang dapat diukur dalam hal volume penjualan, pendapatan, atau jumlah pelanggan.

2. Kekuatan Penetapan Harga: Perusahaan dominan sering kali dapat menetapkan harga di atas tingkat kompetitif tanpa kehilangan pangsa pasar yang signifikan, karena konsumen mungkin memiliki alternatif yang lebih sedikit.

3. Hambatan Masuk: Dominasi pasar sering menciptakan hambatan bagi pendatang baru, seperti biaya awal yang tinggi, akses ke saluran distribusi, atau loyalitas merek yang sudah ada.

4. Kontrol atas Rantai Pasokan: Perusahaan dominan mungkin memiliki kontrol yang lebih besar atas rantai pasokan mereka, memungkinkan mereka untuk bernegosiasi dengan syarat yang lebih baik dengan pemasok atau mengendalikan ketersediaan produk.

5. Pengaruh terhadap Inovasi: Dengan sumber daya yang signifikan, perusahaan dominan dapat berinvestasi besar-besaran dalam riset dan pengembangan, membentuk arah inovasi dalam industri.

6. Pengawasan Regulasi: Perusahaan dengan dominasi pasar mungkin menghadapi pengawasan dari badan regulasi yang prihatin tentang praktik anti-persaingan dan kesejahteraan konsumen.

Dominasi pasar dapat bermanfaat bagi konsumen dalam beberapa kasus, yang mengarah pada harga yang lebih rendah karena skala ekonomi, tetapi juga dapat mengarah pada hasil negatif seperti berkurangnya persaingan, kurangnya inovasi, dan harga yang lebih tinggi dalam jangka panjang. Otoritas regulasi sering memantau perusahaan-perusahaan dominan untuk mencegah perilaku monopolistik dan mempromosikan persaingan yang sehat.