Golden Finance melaporkan bahwa anggota House of Lords Inggris menyatakan dukungannya terhadap RUU properti aset digital negara tersebut pada pertemuan pembacaan kedua pada hari Rabu. Komite Besar House of Lords secara umum setuju bahwa RUU tersebut akan memberikan kejelasan lebih lanjut tentang bagaimana mata uang kripto diperlakukan oleh sistem hukum dan dapat menandai langkah lain dalam membuka jalan bagi penggunaan mata uang kripto di negara tersebut. RUU tersebut dirancang oleh Komisi Hukum, sebuah badan hukum independen, dan diperkenalkan di Inggris pada bulan September. RUU tersebut menambahkan kategori “barang” baru ke kategori properti untuk membantu menyelesaikan sengketa hukum mata uang kripto. RUU ini tidak hanya akan membantu hakim dalam proses pidana di mana cryptocurrency telah dicuri melalui penipuan atau peretasan, namun juga akan membantu dalam pembagian harta perkawinan.