Pendiri Oyster Protocol harus menjalani hukuman penjara 4 tahun karena penggelapan pajak.

Amir Bruno Elmaani, pendiri proyek yang sekarang sudah tidak ada lagi, berusia 31 tahun, telah mengakui pada bulan April bahwa dia diam-diam mencetak dan menjual token Pearl tanpa membayar pajak penghasilan atas keuntungannya.

Penghindaran pajaknya menyebabkan kerugian bendahara sebesar $5,5 juta.

#cryptonewstoday #CryptoTaxEvasion