Pendiri Oyster Protocol harus menjalani hukuman penjara 4 tahun karena penggelapan pajak.
Amir Bruno Elmaani, pendiri proyek yang sekarang sudah tidak ada lagi, berusia 31 tahun, telah mengakui pada bulan April bahwa dia diam-diam mencetak dan menjual token Pearl tanpa membayar pajak penghasilan atas keuntungannya.
Penghindaran pajaknya menyebabkan kerugian bendahara sebesar $5,5 juta.
#cryptonewstoday #CryptoTaxEvasion