Perintah eksekutif pertama mengenai kecerdasan buatan (AI) yang dikeluarkan oleh Presiden AS Joe Biden telah memicu perdebatan sengit dan reaksi beragam.

Pada tanggal 31 Oktober, Gedung Putih secara resmi mengeluarkan perintah eksekutif mengenai pengembangan dan keamanan penggunaan teknologi kecerdasan buatan, yang bertujuan untuk menghilangkan potensi ancaman terkait AI.

Secara khusus, pemerintahan Biden kini mewajibkan perusahaan pengembang AI untuk melapor kepada pemerintah AS berdasarkan Undang-Undang Produksi Pertahanan (DPA) jika program AI mereka menimbulkan risiko terhadap keamanan nasional, perekonomian lokal, atau kesejahteraan pengguna. Selain itu, perintah tersebut mengamanatkan pengembang untuk memberikan solusi guna memitigasi kerugian terkait AI terhadap pekerja.

Perintah tersebut menekankan, “Kecerdasan buatan memiliki potensi yang luar biasa, namun juga membawa risiko yang signifikan. Jika digunakan secara bijak dan bertanggung jawab, AI dapat mengatasi tantangan-tantangan mendesak, menjadikan dunia kita lebih sejahtera, produktif, inovatif, dan aman... Namun, jika disalahgunakan, hal ini dapat 'mendatangkan malapetaka' pada dunia kita dan membahayakan keamanan nasional."

Dengan adanya tatanan baru ini, Wakil Kepala Staf Gedung Putih Bruce Reed menggambarkannya sebagai “tindakan terkuat” yang diambil oleh pemerintah mana pun di seluruh dunia untuk menjamin keamanan siber.

Namun, langkah ini mendapat reaksi keras. CEO Tusk Ventures, sebuah dana investasi teknologi dan AI, menyatakan kekhawatirannya bahwa perusahaan teknologi mungkin tidak ingin membagikan data AI milik mereka kepada pemerintah karena kekhawatiran akan kebocoran data dan jatuh ke tangan musuh.

Tidak hanya industri teknologi, banyak perusahaan kripto juga menyuarakan ketidakpuasan mereka. Jeff Amico, mantan mitra di a16z dan sekarang CEO Gensyn Network, mengkritik perintah tersebut, dengan mengatakan hal itu merugikan inovasi AS. Dia menyoroti bahwa peraturan baru ini memaksa startup teknologi baru dan maju untuk mematuhi dan melaporkan hal serupa kepada organisasi publik besar.

Menyusul penerbitan pesanan baru, token berbasis AI seperti The Graph (GRT), Fetch.AI's (FET), SingularityNET (AGIX), Ocean Protocol (OCEAN), antara lain, mengalami penurunan sebesar 5-10% dalam 24 jam terakhir, meskipun pasar sedang mengalami pemulihan secara luas.

Perintah eksekutif ini menandai perkembangan signifikan dalam persilangan antara AI dan kripto, yang berdampak pada pasar dan memicu perdebatan di dalam industri. Nantikan pembaruan lainnya. 📈🤯 #AI #Crypto