Pakistan di Ambang Legalisasi Cryptocurrency
Dalam langkah yang terobosan, pemerintah Pakistan telah mengusulkan amandemen terhadap Undang-Undang Bank Negara Pakistan (SBP), yang berpotensi melegalkan mata uang digital seperti Bitcoin [sumber]. Perubahan signifikan dari sikap hati-hati SBP yang tradisional ini dapat menjadikan Pakistan sebagai negara yang ramah terhadap crypto.
Implikasi Kunci dari Amandemen yang Diusulkan:
• Kejelasan Regulasi: Kejelasan yang telah lama ditunggu untuk komunitas crypto Pakistan, memungkinkan investasi, inovasi, dan penciptaan lapangan kerja di sektor fintech.
• Perluasan Talenta: Warga negara ganda dapat menjabat dalam posisi kepemimpinan SBP, mempertahankan tokoh kunci seperti Wakil Gubernur Dr. Inayat Husain.
• Regulasi Mata Uang Digital: SBP akan memiliki wewenang atas penerbitan mata uang digital, mengatur baik mata uang digital maupun fisik.
Lanskap Keuangan Saat Ini:
Strategi inklusi keuangan Pakistan bertujuan untuk meningkatkan akses terhadap layanan keuangan bagi warganya ¹. Namun, cakupan asuransi tetap rendah, dengan hanya 7% orang dewasa yang memiliki rencana pensiun formal ¹. Ekonomi negara ini telah menghadapi tantangan, dengan SBP mempertahankan suku bunga kebijakan sebesar 22% untuk melawan inflasi [5).
Apa Selanjutnya?
Usulan ini menunggu persetujuan kabinet dan parlemen. Jika disetujui, ini dapat merevolusi lanskap keuangan Pakistan, mendorong inklusi keuangan dan pertumbuhan ekonomi.
#PakistanCrypto #InklusiKeuangan #MataUangDigital #Bitcoin #RegulasiCryptocurrency #Fintech #PertumbuhanEkonomi #ReformasiKeuangan #SBPAct #CryptoNews