#BabyMarvinf9c7最佳选择 Dalam beberapa tahun terakhir, posisi aset digital di pasar keuangan global terus meningkat, terutama di kawasan Asia, di mana manajer kekayaan pribadi dan individu berkekayaan tinggi menunjukkan minat yang signifikan terhadap cryptocurrency. Sementara itu, kabarnya Cina akan mengenakan pajak berat hingga 20% pada pendapatan investasi luar negeri dari kelas super kaya, langkah ini akan memiliki dampak yang mendalam pada pasar aset digital, terutama pada niat investasi cryptocurrency.

Menurut laporan pasar terbaru, aset digital secara bertahap menjadi bagian penting dari manajemen kekayaan pribadi di Asia. 76% kantor keluarga telah berinvestasi dalam aset digital, meningkat signifikan dari 58% pada tahun 2022. Sementara itu, 16% responden berencana untuk berinvestasi di masa depan, banyak individu dan kantor keluarga berkekayaan tinggi telah meningkatkan proporsi investasi mereka dari kurang dari 5% menjadi lebih dari 10%.

Dapat dilihat bahwa perusahaan manajemen kekayaan pribadi di kawasan Asia sedang mempercepat pengalihan dana klien ke bidang aset digital, terutama cryptocurrency utama seperti Bitcoin dan Ethereum. Tren ini didorong oleh kebijakan pajak yang semakin ketat di ekonomi Asia, serta perkembangan pesat pasar aset digital di seluruh dunia.

Dilaporkan bahwa beberapa perusahaan manajemen kekayaan di Asia telah mulai menawarkan produk investasi cryptocurrency kepada klien berkekayaan tinggi, dan membantu mereka mendiversifikasi alokasi aset tradisional, memasuki pasar baru yang semakin berkembang ini. Khususnya Bitcoin, karena penggunaan yang luas dan karakteristiknya dalam melindungi terhadap inflasi, menarik banyak investor institusi dan individu. Dengan Bitcoin yang diperkirakan mendekati target $100.000 pada tahun 2024, minat kelas kaya Asia terhadap aset cryptocurrency semakin meningkat.

Seorang analis pasar menunjukkan: 'Para miliarder Asia sedang meninjau kembali alokasi aset mereka, terutama dalam konteks ketidakstabilan geopolitik global dan meningkatnya risiko inflasi, cryptocurrency telah menjadi alat lindung nilai yang populer.' Saat ini, negara dan wilayah Asia, termasuk pusat keuangan seperti Hong Kong, Singapura, dan Jepang, sedang mempercepat proses legalisasi dan regulasi cryptocurrency, yang semakin mendorong aliran kekayaan pribadi.

Perlu dicatat bahwa baru-baru ini, sumber berita mengungkapkan bahwa pemerintah Cina telah mulai menerapkan kebijakan pajak yang ketat terhadap pendapatan investasi luar negeri dari 'kelas super kaya' domestik, dengan tarif pajak mencapai 20%, dan beberapa orang kaya juga harus membayar kembali pajak yang terutang sebelumnya serta menghadapi denda pajak, meskipun jumlah akhir juga dapat disepakati melalui negosiasi.

Sebenarnya, kebijakan perpajakan ini sudah ada sejak lama, hanya saja dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah Cina tidak secara ketat menegakkannya. Penerapan kebijakan ini bertujuan untuk memperluas pendapatan fiskal, sesuai dengan kebijakan 'kesejahteraan bersama' yang diajukan oleh Cina, yang dapat mencapai distribusi kekayaan yang lebih seimbang. Saat ini, banyak miliarder super yang telah ditentukan oleh Cina, telah memperoleh keuntungan besar melalui investasi luar negeri, dengan memiliki aset offshore setidaknya sebesar $10 juta, dan banyak di antaranya juga merupakan pemegang saham perusahaan yang terdaftar di Hong Kong dan AS.

Jelas bahwa langkah pajak terbaru Cina akan sangat mempengaruhi kepercayaan investasi dari kelas super kaya Cina, mendorong mereka untuk mencari cara baru untuk menghindari pajak tinggi dan melindungi kekayaan, di mana cryptocurrency menjadi pilihan penting di mata mereka. Karena saat ini, meskipun Cina memiliki sikap menekan terhadap cryptocurrency, belum ada peraturan pajak yang jelas terkait perdagangan cryptocurrency, jika miliarder Cina memperoleh keuntungan dari investasi cryptocurrency, mereka mungkin dapat menghindari pajak tinggi.

Selain itu, anonimitas teknologi blockchain juga membuat miliarder Cina lebih cenderung untuk memindahkan dana mereka ke dalam blockchain atau berinvestasi dalam aset digital seperti Bitcoin, sehingga mereka dapat melindungi privasi keuangan mereka hingga batas tertentu, menghindari pengawasan dan audit dari pemerintah.

Secara keseluruhan, didorong oleh kebijakan pajak berat 20%, miliarder super Cina akan semakin aktif berinvestasi dalam cryptocurrency. Seiring pasar aset digital yang terus matang dan berkembang, diperkirakan akan ada lebih banyak kekayaan pribadi Asia yang mengalir ke bidang baru ini. Di masa depan, cryptocurrency pada akhirnya akan menjadi bagian yang tidak dapat diabaikan dari pasar keuangan global.