Ini adalah pesan yang sangat penting bagi semua pengguna yang negaranya tidak memiliki crypto yang legal, atau di mana ada penipuan P2P dengan uang terjebak di bank. Masalah ini umum terjadi di #Pakistan, #India, dan beberapa negara lain di mana crypto tidak legal dari sisi pemerintah.
Izinkan saya membahas masalah ini terlebih dahulu dan bagaimana ini terjadi: Ketika seorang pengguna Binance ingin menjual koin crypto-nya kepada seorang pedagang, pertama-tama, pedagang membayar bank pengguna. Ketika pengguna menerima jumlahnya, mereka melepaskan koin tersebut. Setelah beberapa hari, rekening bank pengguna diblokir, dan uang terjebak di bank. Ketika pengguna mengajukan keluhan ke bank, petugas mengatakan ini adalah pembayaran penipuan, dan tidak ada cara untuk melepaskan uang tersebut. Sayangnya, kita tidak bisa mengajukan banding ke pemerintah karena mereka sudah mengumumkan bahwa mereka tidak menerima crypto di negara kita. Bagaimana Anda bertransaksi dalam crypto?
Solusi terbaik untuk menghindari masalah ini: Ketika Anda ingin menjual crypto Anda, pertama-tama, kirimkan rekening bank Anda, yang tidak memiliki jumlah, hanya bank kosong. Ketika pedagang membayar Anda, jangan langsung melepaskan koin. Sebelum melepaskan koin, ambil uang Anda dari bank melalui ATM atau cek. Ketika Anda menerima jumlah tunai di tangan Anda, maka kirimkan uang itu kepadanya. Pastikan bahwa ketika pedagang membayar Anda, Anda berada di bank untuk menarik uang secara instan. Setelah itu, lepaskan koin dan setorkan uang ke rekening bank lain.
Peringatan: ⚠️ Ketika Anda menerima pembayaran di satu bank, harap jangan transfer jumlahnya ke bank lain melalui aplikasi digital atau transfer bank. Jika ada pengembalian dana di bank Anda, kedua rekening akan dibekukan. Terima kasih atas pengertiannya. 😊