Departemen Kehakiman Mendakwa Pendiri Gotbit
WASHINGTON, 31 Oktober (Reuters) - Pendiri Gotbit, sebuah perusahaan pembuat pasar kripto, telah dituduh terlibat dalam konspirasi skala besar yang bertujuan memanipulasi pasar mata uang kripto atas nama perusahaan kripto klien, Departemen Kehakiman AS melaporkan pada hari Kamis.
Dakwaan terhadap Aleksei Andriunin
Aleksei Andriunin, 26, menghadapi tuduhan penipuan dan konspirasi untuk memanipulasi pasar dan melakukan penipuan melalui transfer kawat, menurut pernyataan Departemen Kehakiman.
Gotbit Dituduh Memanipulasi Volume Perdagangan
Departemen Kehakiman menuduh bahwa antara tahun 2018 dan 2024, ketika Andriunin menjadi CEO, Gotbit menyediakan layanan manipulasi pasar yang dirancang untuk secara artifisial meningkatkan volume perdagangan untuk beberapa perusahaan mata uang kripto, termasuk beberapa yang berbasis di Amerika Serikat.
Biaya Tambahan untuk Gotbit dan Eksekutifnya
Dakwaan tersebut juga mencakup dua eksekutif Gotbit — Fedor Kedrov dan Qawi Jalili — yang sebelumnya didakwa dalam kasus yang dibuka pada 9 Oktober.
Hukuman Potensial untuk Andriunin
Jika terbukti bersalah atas penipuan lewat kabel, Andriunin terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. Atas konspirasi untuk memanipulasi pasar dan melakukan penipuan, ia bisa menghadapi hukuman tambahan lima tahun, menurut Departemen Kehakiman.
Kasus Penipuan Kripto Lainnya
Pada tanggal 9 Oktober, jaksa federal mengumumkan tuntutan terhadap Gotbit, ZM Quant, CLS Global, dan para pemimpin mereka serta mempekerjakan
#LegalUpdate , #CryptoLaw , #cryptoregulation , #CryptoNews🚀🔥 , #Gotbit
Tetap selangkah lebih maju – ikuti profil kami dan tetap terinformasi tentang segala hal penting di dunia mata uang kripto!
Melihat:
,,Informasi dan pandangan yang disajikan dalam artikel ini ditujukan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan tidak boleh dianggap sebagai nasihat investasi dalam situasi apa pun. Konten halaman ini tidak boleh dianggap sebagai nasihat keuangan, investasi, atau bentuk nasihat lainnya. Kami memperingatkan bahwa berinvestasi dalam mata uang kripto dapat berisiko dan dapat menyebabkan kerugian finansial.