Bitcoin (BTC) adalah mata uang digital, yang sering disebut sebagai mata uang kripto, yang diciptakan pada tahun 2009 oleh orang atau kelompok yang tidak dikenal dengan nama samaran Satoshi Nakamoto. Bitcoin dirancang sebagai sistem uang elektronik peer-to-peer yang terdesentralisasi, yang memungkinkan pengguna melakukan pembayaran daring secara langsung satu sama lain tanpa memerlukan perantara seperti bank.

Fitur utama Bitcoin meliputi:

1. Desentralisasi: Bitcoin dikelola oleh jaringan komputer, atau "node," di seluruh dunia. Tidak ada otoritas pusat (seperti pemerintah atau bank) yang mengendalikan Bitcoin, yang membuatnya kebal terhadap campur tangan atau manipulasi pemerintah.

2. Teknologi Blockchain: Transaksi dicatat pada buku besar publik yang terdesentralisasi yang disebut blockchain. Setiap "blok" berisi sekelompok transaksi, dan semuanya dihubungkan dalam rantai, yang memastikan transparansi, keamanan, dan kekekalan.

3. Pasokan Terbatas: Total pasokan Bitcoin dibatasi hingga 21 juta koin. Pasokan yang terbatas ini membuatnya bersifat deflasioner berdasarkan rancangannya, berbeda dengan mata uang fiat, yang dapat dicetak dalam jumlah tak terbatas oleh bank sentral.

4. Penambangan dan Bukti Kerja: Transaksi Bitcoin divalidasi melalui proses yang disebut "penambangan." Penambang menggunakan daya komputasi untuk memecahkan teka-teki matematika yang rumit, yang membantu mengamankan jaringan dan memproses transaksi. Sebagai imbalannya, penambang menerima Bitcoin yang baru dicetak.

5. Anonimitas dan Transparansi: Meskipun transaksi Bitcoin bersifat publik dan dapat dilihat di blockchain, identitas di balik transaksi tersebut bersifat anonim, hanya diwakili oleh alamat dompet.

Bitcoin telah menginspirasi ribuan mata uang kripto lainnya dan tetap menjadi aset kripto yang paling dikenal dan diperdagangkan secara global. Sifatnya yang revolusioner telah memicu perdebatan luas tentang masa depan uang, keuangan terdesentralisasi, dan teknologi blockchain.